
Syawaluddin (Ketua LSM Gerakan Rakyat) : Panitia PPDB diminta jangan kaku dalam menjalankan tugasnya
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 sudah digelar namun sayangnya PPDB selalu diwarnai dengan kritik dari orang tua calon siswa, pasalnya terkadang kebijakan pada sistem PPDB dinilai banyak yang tidak sesuai.
Kali ini SMA Negeri 6 Palembang dikeluhkan oleh para orang tua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Jarak rumah dengan SMA Negeri 6 Palembang hanya sekitar 500 Meter namun anaknya tidak diterima.
“Ada apa dengan SMA Negeri 6 Palembang, domisili hanya 500 meter dari sekolah tapi tidak diterima”, kata salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya, Minggu (24/05/2025).
“Banyak orang tua yg mengeluh anaknya tidak masuk kesekolah itu walau domisilinya hanya sekitar 500 meter”, lanjutnya.
Anak saya, kata sumber, tidak lulus disana, domisili sejak lahir, jarak 500 meter nilai rata-rata 85.9 masih saja tidak diterima.
“Kalau SMA Negeri 6 Palembang menerapkan sistem harus nilai rata-rata 90.0 berarti mereka yang juara umum saja yang bisa masuk, jadi bagaimana dengan domisili?”, kata Sumber kesal.
Menyikapi perihal tersebut Syawaluddin Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) mengatakan agar panitia PPDB jangan kaku dalam menjalankan tugas.
“Panitia PPDB diminta jangan kaku dalam menjalankan tugasnya”, kata Syawal, Senin (26/05/2025).
Seyogyanya dilakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) itu bertujuan untuk:
1. Menentukan Kelayakan: Menentukan kelayakan calon siswa untuk diterima di sekolah.
2. Mengatur Proses Penerimaan: Mengatur proses penerimaan siswa baru secara transparan, adil, dan objektif.
3. Meningkatkan Kualitas: Meningkatkan kualitas siswa yang diterima di sekolah dengan memilih calon siswa yang memiliki kemampuan dan potensi yang baik.
4. Mengoptimalkan Sumber Daya: Mengoptimalkan sumber daya sekolah untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.
“Dengan demikian, PPDB bertujuan untuk memastikan bahwa calon siswa yang diterima di sekolah memiliki kemampuan dan potensi yang cukup untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik”, kata Syawal.
Kemudian, kata Syawal, idealnya jalur zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) juga bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Akses Pendidikan: Meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
2. Mengurangi Jarak Tempuh: Mengurangi jarak tempuh siswa ke sekolah, sehingga memudahkan aksesibilitas dan mengurangi biaya transportasi.
3. Meningkatkan Keterjangkauan: Meningkatkan keterjangkauan pendidikan bagi siswa yang tinggal di daerah tertentu.
4. Mengurangi Kesenjangan: Mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara daerah yang berbeda.
“Maka jalur zonasi bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang tinggal di sekitar sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas”, pungkas Syawal. (Lzr)





