
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Banyaknya laporan dugaan Korupsi Dana Desa yang di laporkan Warga Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin hingga saat ini belum ada kepastian.
Padahal dugaan tindak pidana korupsi sudah ditemukan oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Banyuasin, sayangnya hingga saat ini tidak juga terlihat tindakan tegas yang diberikan kepada Kades Rantau Bayur.
Laporan dugaan korupsi kini dipertanyakan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Bayur, pasalnya sejak awal tahun 2023 pihaknya sudah melaporkan ke dinas Inspektorat Banyuasin artinya hampir satu tahun belum ada penyelesaian.
Musa, selaku seketaris BPD Desa Rantau Bayur sangat menyayangkan kasus ini seakan jalan ditempat.
“Kami kecewa, padahal sudah ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Rantau Bayur, tapi mengapa hingga sekarang kasusnya masih gantung? “, ungkap Musa Heran, Rabu (29/11).
” Berdasarkan info yang kami dapatkan bahwa pihak Inspektorat telah melayangkan berkas laporan ini ke Pj Bupati untuk ditindaklanjuti, namun kenapa sampai sekarang belum juga ada proses lanjutan, mestinya inspektorat juga ambil langkah cepat dan segera memfollow up kelanjutan proses kasus tersebut”, lanjutnya.
Sementara itu, Awak mediarakyat.co mencoba mengkonfirmasi Pihak Inspektorat, namun sayangnya tim investigasi yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut sedang tidak ada dikantor.
Sebelumnya awak mediarakyat.co sudah berusaha menghubungi AL yang merupakan salah satu tim Investigasi pada perkara tersebut, namun AL tidak berhasil di telepon ataupun di WhatsApp.
“Tim yang menangani kasus tersebut sedang ke Kejari, jadi mungkin besok bapak kesini lagi saja agar lebih detail”, info salah satu staff di ruangan Investigasi Inspektorat Banyuasin yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (28/11).
” Setahu saya kasus ini sudah dalam proses”, tambahnya. (red)





