
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Kepala Desa Pedamaran V Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Erson, akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyatakan jika dirinya telah melakukan dugaan penyalahgunaan kekuasaan berikut dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dimana sebelumnya mencuat pemberitaan di media online yang menyatakan jika dirinya sebagai Kepala Desa telah melakukan dugaan penyalahgunaan kekuasaan berikut dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.
Kepada media ini, Erson dengan tegas menyatakan apa yang ditudingkan kepada dirinya itu sama sekali tidak benar. Apalagi saat pembagian BLT kepada masyarakat disaksikan langsung oleh Polisi Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan juga masyarakat lainnya. Sehingga tidak ada cela bagi dirinya untuk berbuat sesuai yang dimaksud.
“Penyaluran BLT tersebut telah dilaksanakan sesuai SOP. Karena pemerintah desa telah berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi kemajuan desa bersama”, Ungkapnya
Erson pun sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.
“Apa yang ditudingkan itu hanyalah kesalahpahaman saja, miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Saya berharap semua pihak jangan mudah terkecoh oleh pemberitaan yang belum tentu kebenarannya”, pinta Erson.
Kedepan Kades Pedamaran V ini berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh amanah. Namun semuanya itu dijelaskan Erson tak luput dari peran serta dan dukungan dari semua pihak agar roda pemerintah berjalan maksimal sesuai harapan.
“Jika ada hal-hal yang tidak dimengerti kiranya dapat berkordinasi dengan pemerintah desa jangan sampai hal serupa kembali terulang.”, Tutup Erson. (*)





