
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Kajari OKI, Dicky Darmawan meminta dan berharap kepada para jurnalist atau insan pers yang bertugas di Kabupaten OKI untuk bersinergi membangun daerah. Karena melalui karya yang tulis oleh seorang jurnalist sangatlah mempengaruhi perkembangan publik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari OKI, Dicky Darmawan, saat coffe morning Kejari OKI bersama awak media yang ada di Kab. OKI, Kamis (29/09).
Bertempat di Aula Kantor sekretariat kejari itu, kegiatan coffe morning selain diisi dengan perkenalan media masing-masing juga diisi dengan dialog singkat.
Tanya jawab, kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kemajuan Kabupaten OKI. Termasuk didalamnya tentang beberapa perkara yang sedang ditangani.
Salah satunya perkara dugaan korupsi pengadaan bibit karet siap tanam tahun 2019 disbunak Kabupaten OKI yang tersangkanya divonis bebas oleh pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam hal ini Kajari OKI, Dicky Darmawan, menegaskan apapun hasilnya nanti dirinya siap bertanggungjawab.
“Vonis ini dijaman saya, saya siap bertanggungjawab, kalaupun nanti dieksimintasi terbukti ada kekeliruan dipihak saya, maka saya siap bertanggungjawab, bukan JPUnya, ini konsekwensi jabatan.
Selain perkara tersebut, juga dijelaskan tentang perkembangan perkara lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyidikan seperti perkara Desa Pulau Betung.
Dalam kesempatan ini juga, Dicky Darmawan juga berpesan kepada awak media kiranya jangan menjadi wartawan copypaste.
“Jadilah wartawan yang profesional, berkarya sendiri, jangan copypaste punya teman atau pun orang lain karena dari situ bisa menjadi tolak ukur kualitas dan kuantitas yang dimilki”, ujar Dicky serius.
Usai dilaksanakan coffe morning dilanjutkan dengan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat dengan cara membagikan stiker pamplet kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan raya depan kantor sekretariat Kejari OKI.
Sosialisasi itu berisi edukasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar patuh hukum, tidak melanggar dan terhindar dari hukum seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. (red)





