
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) Lagi lagi melakukan pengantaran klien ke Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan, Rabu (24/4/2024).
Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH. menjelaskan kemedia ini via whatsapp
“Sekira pukul 06.30 WIB bertolak dari kantor BNNK OKI. Petugas kita yakni Joni Andika A.Md. Kep, mengantar klien berinisial AS (34) asal Desa Lebung Hitam kecamatan Tulung Selapan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ” jelasnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, atas dasar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Klien yang diantar tadi berstatus voluntary dan telah di assesment oleh Konselor Bidang Rehabilitasi Ibu Naris Dwi Lestari S.Sos SKM. Dari hasil pemeriksaan klien dirujuk rawat inap,” pungkasnya.(Nov)





