
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Terendus kabar jika di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan marak jual beli narkotika secara bebas di kamar para narapidana.
Ironismya peredaran narkotika ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai Lapas guna melancarkan aksinya.
Dugaan jual beli narkotika ini diketahui jenis sabu dan inek yang dijual bebas oleh oknum napi diduga berinisial M alias S
Guna mengedarkan barang haram tersebut oknum napi S dibantu rekannya diduga bernama F
Bahkan dijelaskan sumber yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kamar napi pengedar atau pun pemasok narkoba ini berbeda dari kamar napi lainnya. Dimana kamarnya mendapat perlakuan khusus sangat istimewa.
Setiap hari barang haram tersebut beredar bebas di dalam kamar para napi yang terkadang dijadikan tempat pesta narkoba.
Sehingga sangat mudah bagi para penyalahguna narkoba ini untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Mirisnya lagi dijelaskan sumber tadi, diduga ada keterlibatan oknum pegawai lapas sehingga aksinya bisa berjalan mulus.
Ketika ada giat razia yang dilakukan oleh petugas maka dengan cepat para oknum-oknum yang terkait ini sigap membersihkan diri agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dicurigai.
“Permainan mereka ini sangat rapi dan mulus sehingga sulit untuk dibuktikan namun faktanya hal itu memang benar terjadi”, ujar sumber serius.
Kemudian pindah kamar napi juga dipungut biaya, bisa dikatakan setiap ada kegiatan yang dilaksanakan selalu ada pungutan kepada para napi.
Dengan demikian biaya hidup dilapas dinilai cukup mahal.
Hal itu pun diakui oleh salah satu mantan alumni lapas Tanjung Raja, dirinya tak menampik semua pungutan yang terjadi termasuk peredaran narkoba memang benar adanya.
Untuk itu diminta kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi di lapas Tanjung Raja karena hal itu berdampak negatif bagi para napi.
Sementara itu Batara Hutasoit Kalapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan menjelaskan kepada media ini bahwa semua informasi yang beredar itu tidak benar.
“Semua itu tidak benar, karena kami sering melakukan razia dikamar-kamar napi. Malah barang-barang yang masuk ke lapas pun diperiksa secara ketat. Jangan sampai barang yang bisa disalah gunakan dapat masuk ke lapas”, terang Batara saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2024).
Batara menegaskan selama ini kepada bawahannya untuk menjalankan tupoksinya, kemudian untuk masalah perpindahan kamar juga wajib dilakukan secara objektif.
“Saya juga rutin melakukan patroli didalam lapas, mengajak ngobrol para napi. Intinya semua dugaan tersebut tidaklah benar”, pungkasnya.(Lizar)








