
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Berdasarkan keluhan masyarakat tentang polusi udara yang diakibat tiga perusahaan industri Stockpile Batubara (PT. BAU, PT. MAS, PT. BA) yang berada diwilayah Kecamata Kertapati Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Suara Rakyat (PSR) Provinsi Sumsel menggelar aksi dan laporan tertulis ke kantor kementerian KLHK Pusat.
Sebelumnya LSM PSR telah menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut melalui orasinya dalam unjukrasa yang digelar didepan kantor Gubernur Sumsel dan didepan kantor DPRD Kota Palembang. Serta memberikan laporan pengaduan kepada penegak hukum Kepolisian Sumsel, Kejaksaan dan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
LSM PSR menyampaikan aspirasi masyarakat melalui orasi yang digelar, berpedoman Pada UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum Merupakan Hak Legal Warga Negara dan juga berpedoman pada UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Saat dikonfirmasi melalui via Whatsaap nya, Aan Hanafia Ketum DPD LSM PRS Provinsi Sumsel mengatakan, bahwa hari ini senin (11/12/2023). Dirinya bersama rekan jauh jauh sengaja datang ke Pusat untuk menyampaikan laporan pengaduan baik aspirasi maupun surat tertulis ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Kami dari LSM PSR meminta dengan tegas, meminta Menteri KLHK segera menutup tiga Stockpile Industry penyimpanan Batu Bara diwilayah Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang terkait adanya dugaan pelanggaran dan ketidak patuhan perizinan sebagai penyebab utama penyebaran polusi udara dilingkugan masyarakat Kertapati dan Tangga Buntung Kota Palembang,” kata pria yang akrab disapa kesehariannya dengan sebutan Aan Pirang, senin (11/12/2023)
Aan Pirang melanjutkan, adapun dampak dari pencemaran polusi udara di lingkungan masyarakat kertapati dan Tangga Buntung. Akibat tiga industry stockpile penyimpanan batu bara dikeramasan antara lain yakni :
1. Masyarakat yang tinggal disekitar lokasi banyak mengalami gangguan pernafasan atau terinfeksi saluran pernafasan akibat dari polusi udara
2. Masyarakat yang tinggal disekitar lokasi keramasan dan tangga buntung disebut berkontribusi puluhan angka kematian dan kerugian kesehatan.
3. Fakta dilapangan sudah lebih dari satu orang tua diantaranya yang berusia 65 tahun meninggal dunia begitu juga dua balita berumur 1 tahun meningal dunia.
4. Selain berdampak buruk bagi masyarakat yang rumahnya yang berada disekitar lokasi tersebut, banyak masyarakat menderita penyakit paru-paru akibat dari pencemaran polusi yang dihasilkan stockpile batu bara.
5. Polusi udara banyak mendatangkan penyakit paru-paru dan pernafasan akut atau isfa, asma, bronchitis, kanker paru, penyakit jantung dan stroke.
Selain itu Aan Pirang melalui via Whatsaap nya juga menegaskan :
Pertama, mendorong Reformasi kebijakan keterbukaan informasi Publik terkait adanya tiga perusahaan industri Stockpile tempat penyimpanan Batu Bara diwilayah Keramasan Kecamatan Kertapati sebagai penyebab penyumbang terjadinya pencemaran polusi udara dilingkungan masyarakat Kertapati dan Tangga Buntung Kota Palembang.
Kedua, meminta menteri KLHK melalui dirjen Gakkuum, ketua Satgas segera menyegel dan menutup tiga perusahaan industri Batu Bara Stockpile penyimpanan batu bara PT. Bara Alam Utama, PT. Muara Alam Sejahtera Dan PT. Bukit Asam yang berada di Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang, penyebab terjadi pencemaran polusi udara di Lingkungan Masyarakat Kertapati dan Tangga Buntung.
Ketiga, meminta penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera lakukan pemasangan (Police Line) tiga perusahaan Industri Stockpile Batu Bara. Guna mempermudah proses Penyelidikan, Penyidikan dan Tangkap serta Penjarakan Oknum yang sudah merugikan negara dan masyarakat, diduga kuat tiga perusahaan industry Stockpile Batu Bara tersebut telah melanggar peraturan dan ketidak patuhan perizinan penyebab terjadi pencemaran polusi udara.
Keempat, meminta menteri KLHK segera turun kelokasi, untuk menghentikan operasional Tiga Perusahaan Stockpile, penyimpanan Batu Bara di Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang sangat terlambat dan cenderung reaktif.
Kelima, Pembela Suara Rakyat mewakili masyarakat Kertapati dan Tangga Buntung Kota Palembang. Agar pemerintah berhenti Mencari alasan melepas tanggung jawab pengendali polusi udara dan berhenti memberikan solusi palsu dalam Upaya memulihkan kualitas udara bersih, sehat dan Segar di Kota Palembang.
Sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak dari tiga perusahaan Stockpile penyimpanan Batu Bara yang diduga penyebab terjadinya polusi udara diwilayah Kertapati dan Tanggo Buntung Kota Palembang. (red)





