
OGAN ILIR,MEDIARAKYAT.CO II Luar biasa, tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Polda Sumsel kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas tindak kejahatan dan lagi-lagi berhasil mengungkap tersangka perbuatan cabul disertai ancaman kekerasan ES (19) di kediamannya di Desa Seri Kembang II kecamatan Payaraman Senin Malam.
Ya tersangka berhasil kita aman
pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, “kata Kapolsek Tanjung Batu IPTU YUSRI MERIANSYAH,SH bersama Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H.,
Terang YUSRI, peristiwa ini bermula, Rabu (27/11/2024) pukul 19.17 WIB di sebuah truk yang di parkir di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Tersangka ES (19), menjemput korban dari Desa Seri Tanjung dengan alasan tertentu.
Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Ketika korban menolak, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik, dan membenturkan kepala korban ke sisi truk.
Tidak hanya itu, tersangka juga mengancam menggunakan besi, membuat korban tidak berdaya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam.
Berdasarkan laporan korban TZ (19) dan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak untuk menangkap tersangka. Tim Rimau Batu akhirnya berhasil menemukan tersangka di kediamannya di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Senin malam.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan tersangka langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihaknya, jelas Kapolsek mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap tersangka.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Banyak yang merasa prihatin atas kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap tersangka.
“Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau tindakan kriminal,”ujar YUSRI.
IPTU Yusri menegaskan, pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya keberanian untuk melapor demi menghentikan tindak kejahatan,”tegas YUSRI MlERIANSYAH. (Lubis)





