
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Dugaan tindak pidana korupsi pada Program Administrasi Umum Perangkat Daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten OKI Sumatera Selatan kembali mencuat.
Kali ini Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) melalui Yongki Ariansyah, SH selaku Koordinator Dewan Pengurus BIDIK menyebut bahwa telah terjadi dugaan korupsi pada kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD berupa Belanja Perjalanan Dinas Biasa dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota dengan total anggaran pada bulan November 2022 senilai Rp. 2.100.000.000,-
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil temuan BIDIK bahwa pada kegiatan belanja perjalanan Dinas tersebut terdapat permasalahan yang bertentangan dengan undang-undang dan mengarah ke indikasi korupsi serta adanya manipulasi laporan dan mark up anggaran.
Untuk tindak lanjutnya, maka BIDIK akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan tinggi provinsi Sumatera selatan pada hari Rabu, 12 April 2023 dengan perkiraan massa sebanyak 150 orang.
Dalam agendanya, BIDIK meminta kepada Kejati Sumsel agar melakukan pemeriksaan dokumen dan nota perjalanan Dinas secara fisik dan LPJ Bendahara DPRD kabupaten OKI.
Pihaknya juga mendesak agar Kejati memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD OKI yaitu Inisial HLW selaku PA/KPA serta YL selaku Bendahara pengeluaran yang bertanggung jawab penuh atas realisasi anggaran tersebut. (red)





