
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Pria berinisial CG (21) pelaku penganiayaan terhadap A Bin K (28) berhasil dilakukan penangkapan oleh tim Macan komering Polsek SP Padang. Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek SP. Padang AKP Budi Santoso, SH, membenarkan penangkapan pelaku bedasarkan laporan korban A di Polsek SP. Padang Jumat (2/2/2024).
Penganiayaan terjadi pada 21 Januari 2024 yang lalu, sekira pukul 21.30 Wib di Desa Pantai Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI yang didasari oleh rasa cemburu pelaku kepada korban.
Saat itu pelaku hendak pulang menuju rumah mertua nya di Desa belanti kecamatan Sp Padang Kabupaten OKI, namun saat diperjalanan pelaku CG melihat korban sedang duduk di sebuah jembatan di desa Pantai bersama teman-teman korban, kemudian pelaku CG menghampiri korban dan bertanya ” KAU NAMO A? ” korban pun menjawab ” IYO NGAPO” kemudian pelaku berkata ” TUNGGULAH KAU KALU LANANG NIAN”.
Setelah itu pelaku pulang kerumahnya, tak lama setelah itu pelaku datang lagi dengan menggunakan sepeda motor dan mendekati korban, tanpa basa basi pelaku langsung membuka jok motornya dan mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang.
“Lalu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah bagian punggung korban dan kembali mengayunkan parang tersebu ke tangan kiri korban. Namun berhasil di tangkis korban, kemudian teman- teman korban melihat kejadian itu langsung melerainya”, terang Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso, SH pada Media ini, Sabtu (4/2/24).
“Atas kejadian tesebut korban mengalami memar dibagian punggung belakang tubuhnya dan bengkak dibagian tangan kirinya. Setelah kita menerima Laporan dari korban, tim kita mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku, dan berhasil dilakukan upaya penangkapan oleh unit Reskrim Polsek SP Padang sekira jam 21.00 WIB pada Jumat 2 Februari 2024.
” Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek SP Padang, untuk dilakukankan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang”, tutup AKP Budhi Santoso, SH.(Nopis)








