
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Pada tahun 2021 Pemkab OKI melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan desa Selapan Timur-Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan senilai Rp. 4.967.700.000,-
Ironisnya setelah dilakukan audit oleh BPK ternyata kegiatan tersebut mengalami kekurangan volume mencapai milyaran rupiah yakni sebesar Rp. 1.491.385.910,-
Sehingga menyebabkan pemborosan Keuangan dan kerugian Negara senilai nominal tersebut.
Hal itu disebabkan karena Kepala Dinas PUPR kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan fisik belanja pemeliharaan yang menyebabkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan.
Ketua LSM PERAK SUMSEL, Dian menilai hal itu ada unsur kesengajaan apalagi mengingat kekurangan volume itu mencapai milyaran rupiah.
Lagipula lanjut Dian, mustahil dinas terkait atau pun pihak terkait saat pengerjaan tidak mengetahui hal itu.
“Yang justru membuat asumsi jangan-jangan ada main mata antara pemborong kontraktor dengan dinas terkait. Jika tidak, mustahil bisa terjadi.”, Ujar Dian.
“Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi di dinas PU PR Kabupaten OKI untuk semua kegiatan yang ada”, lanjutnya.
Terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI, Ir. Man Winardi belum berhasil dikonfirmasi. (red)





