
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Predikat Merah yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan terhadap PT. Arwana Anugerah Keramik yang beroperasi di kabupaten Ogan Ilir berdasarkan evaluasi akhir PROPER 2021-2022 bukanlah kekeliruan atau adanya mis komunikasi seperti apa yang disampaikan oleh humas PT. Arwana Anugerah Keramik pada pemberitaan sebelumnya.
“Ada masalah mis komunikasi antara Dinas LH Prov dan KLH, seharusnya biru, dan awal bulan April akan direvisi biru Pak, Revisinya akan saya sampaikan Pak”, terang Felix, Kamis (23/03) melalui pesan WhatsApp.
Atas dasar keterangan itu tim mediarakyat.co melakukan konfirmasi ke pihak DLH Provinsi.
Melalui pesan WhatsApp Sekretaris DLHP Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., MM., menyebutkan bahwa PT. ARWANA ANUGERAH KERAMIK berdasarkan evaluasi akhir PROPER 2021-2022 mendapatkan predikat Merah.
“Sesuai dengan Permenlhk Nomor 1 Tahun 2021 pasal 47 bahwa perusahaan Predikat Merah diberikan Pembinaan selama 3 (tiga) bulan, dan apabila hasil evaluasi terhadap aspek Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan Pengelolaan LB3 (PLB3) selama tiga bulan tersebut menunjukkan taat, ada kemungkinan menjadi Biru”, terang Herdi, Kamis (24/03).
Kata Herdi, Ataupun sebaliknya, apabila tidak taat maka hasil akhirnya tetap menjadi Merah.
“Kesempatan Sosialisasi Pembinaan tersebut telah dilakukan pada 25 -26 Januari 2023 kemudian dilanjutkan dengan Coaching Clinic bagi perusahaan pada Bulan Februari 2023, dan sampai pada saat ini tahap evaluasi masih berlangsung”, bebernya. (red)





