
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Kisah pilu yang di alami seorang pria berinisial MS warga kampung V Panji Raya desa Sungai Menang kecamatan Sungai Menang kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, pasalnya MS kini harus berpisah dengan istri tercintanya setelah hampir 5 tahun hidup berumah tangga.
Selama itu juga tidak pernah ada permasalahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari bersama istrinya dan dari pernikahan, mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki.
MS menceritakan kekecewaannya terhadap istrinya kepada media ini bahwa sang istri awalnya pamit mau kerumah orang tuanya di desa Cengal Kecamatan Cengal OKI.
“Istri saya pamit kepada saya ingin pergi kerumah orang tuanya di desa Cengal kecamatan Cengal OKI. Saya sempat melarang untuk pergi besok saja biar saya antar karena sudah malam”, Kata MS, Jumat (24/03)
Namun larangan itu tidak mengurungkan niatnya untuk pergi. setelah satu hari pergi kerumah orang tuanya kata MS, lalu saya pergi mengantar bapak saya ke daerah Jambi selama satu minggu.
“Sepulang saya dari jambi, ada kerabat saya datang memberikan kabar kepada saya kalau istri saya sudah menikah dengan pria lain di desa sungai menang”, ungkapnya.
“Rasa tak percaya menerima kabar seperti itu kemudian saya mencoba mencari tau kebenaran kabar itu, ternyata memang benar istri saya sudah tinggal satu rumah dengan pria lain. Saya tak kuasa menahan kesedihan betapa hancur hati ini, istri saya yang sah, belum saya cerai, kok bisa menikah lagi dengan pria lain”, lanjut MS.
Tak kuasa menahan rasa pilu, lalu MS bersama keluarga melaporkan perihal tersebut ke Polsek Sungai Menang untuk menuntut keadilan.
“Laporan saya sudah diterima dengan tanda bukti lapor No. LP/B.05/III./2023./SUMSEL/RES OKI/SEK Sungai menang 07 Maret 2023 namun setelah sudah beberapa minggu proses berjalan dan dilakukan pemanggilan saksi-saksi saya merasa penanganan kasus saya terkesan lamban karena sudah minggu ke empat belum juga ada tanda-tanda kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditangkap”, terang MS.
“Malahan sekarang ini pihak keluarga istrinya (bapak Martha) menantang saya katanya tidak mungkin kami tebuang (dipenjara-red), kalau kami salah kenapa kami sampai sekarang tidak ditangkap?”, Kata MS menirukan pembicaraan bapak mertuanya.
Lanjutnya jika memang pihak Polsek Sungai Menang belum bisa menyelesaikan permasalahan ini, saya akan memohon izin untuk melanjutkan laporan ini ke Kapolres OKI, jika perlu ke Kapolda Sumsel.
“Kemana saja tentu akan saya laporkan, saya meminta keadilan. Jelas apa yang dilakukan istri saya itu sudah zina, Apalagi kalau memang benar mereka sudah menikah”, Lanjut MS.
“Saya berharap kepada pihak penegak Hukum Tegakan keadilan, semoga kedua pelaku ini dapat diproses sesuai UU di Negeri ini sesuai perbuatan yang mereka lakukan”, harap MS.
Sementara itu Iptu Nasron Junaidi Kapolsek Sungai Menang OKI saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya laporan warga berinisial MS warga Sungai Menang.
“Saat ini sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan prosesnya masih tahap penyidikan/penyelidikan”, terangnya. (nov)








