
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Dinas PUPR Kota Palembang selenggarakan bimbingan teknis peran KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Tugas Teknis) dalam pengadaan barang jasa dan manajemen kontrak pekerjaan konstruksi.
Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir H Akhmad Bastari, ST,MT,IPM,ASEAN Eng berjalan lancar dan sukses.
“Bimbingan teknis ini diselenggarakan 11-12 Juli 2024 di The Zuri Hotel Palembang,”kata Bastari, Kamis (11/7/2024)
Diharapkan bimbingan teknis ini, jelas Bastari, peran KPA,PPK dan PPITK dalam pengadaan barang jasa dan manajemen kontrak pekerjaan konstruksi dapat dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. (Lubis/Lizar)








