
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO ||Dua dinas PUPR yang ada di Sumatera Selatan yakni Dinas PUPR Kab. OKI dan PUPR Kab. Ogan Ilir didemo secara bersamaan di halaman Kantor Kejati Sumsel, Kamis (10/05) oleh ormas Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel.
Kedua dinas PUPR ini dijelaskan ormas tersebut dalam orasinya, diduga kuat telah melakukan indikasi penyimpangan saat melaksanakan realisasi kegiatan proyek yang diselenggarakan.
Proyek tersebut yakni rehab jembatan ruas Simpang Kilip-Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 senilai Rp. 641.800.000,-, melalui dana APBD Kabupaten Ogan Ilir, dan dikerjakan oleh CV. Maju Utama.
Dimana pekerjaan ini dinilai tidak sesuai spek dan anggaran yang dikucurkan karena belum lama dikerjakan sudah ambruk kembali sehingga hal itu menandakan jika proyek tersebut bermasalah tanpa mengutamakan mutu dan kualitas bangunan.
Selain proyek Dinas PU PR Di Kabupaten Ogan Ilir itu, ada juga proyek yang diselenggarakan oleh dinas PU PR Kab. OKI yakni berupa pembangunan perkuatan tebing desa Muara Baru Kecamatan Kayu Agung Kab. OKI.
Melalui dana APBD Kab. OKI tahun 2022 senilai 7,3 Milyar, yang dikerjakan oleh CV. Jaya Perkasa Makmur.
Dari hasil investigasi dilapangan, dijelaskan Kordinator Aksi, Rinaldi Davinci, hanya ada lebih kurang 200 besi yang ditancapkan di pinggir Sungai.
Dan proyek tersebut juga diduga merugikan keuangan Negara yang perlu diusut tuntas.
Selain kedua proyek dinas PU PR, ada juga dugaan penyimpangan di Badan Pengelolaan Pajak Daerah ( BPPD) Kab. OKI berupa belanja koran dan iklan.
Ormas ini dengan tegas meminta kejati Sumsel untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang disampaikan dengan memanggil pihak-pihak yang berkompeten didalamnya seperti kepala Dinas PUPR Ogan Ilir dan kepala Dinas PU Kab. OKI termasuk Kepala BPPD Kab. OKI sebagai salah satu upaya menekan angka korupsi yang terjadi.
“Tuntut dan penjarakan siapa pun yang terbukti melawan hukum terutama korupsi yang merugikan keuangan Negara” tegas Rinaldi.
Usai melaksanakan orasi, dilaksanakan penyerahan berkas laporan kepada pihak Kejati Sumsel. (red)








