
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO ||
Sekda Banyuasin selaku Ketua PII Cabang Kabupaten Banyuasin
Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, Asean Eng membuka Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kelas Insinyur kerjasama PII Cabang Kabupaten Banyuasin semester genap 2023/2024 program studi program profesi Insinyur Universitas Lampung, di Hotel Salatin Bukit Besar Palembang, Rabu malam (1/5/2024).
Pada kesempatan ini,Erwin mengucapkan terima kasih kepada :
- Dr. Eng Ir. Helmy Fitriawan,S.T.,M.Sc selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung
- Dr. Eng. Alexander Purba, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng Selaku Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung
- Dr. Eng. Ir. Ratna Widyawati, S.T., M.T., IPM selaku Koordinator Bidang Kerjasama Program Profesi Insinyur Universitas Lampung.
- Bapak Ibu/Dosen Program Studi Program Profesi
- Bapak-Bapak/Ibu-Ibu beserta rekan-rekan sekalian Mahasiswa Baru Program Studi Profesi Insinyur Universitas Lampung dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui Program Studi Program Profesi Insinyur kami selaku Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Banyuasin akan menyampaikan dasar Perjanjian Kelas Banyuasin dengan Universitas Lampung, Nomor : 01/PII Banyuasin/III/2024 dan Nomor 25/UN.26.15/KS.03/2024
tanggal 15 Januari 2024.
Lanjut Erwin, dapat kami sampaikan jumlah total Calon mahasiswa yang mendaftar Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung semester Genap 2023/2024 berjumlah 26 Orang Mahasiswa, yang mana background pekerjaan mulai dari Praktisi, Akademisi, dan Kontraktor/Konsultan.
Pada kesempatan ini, ujar Erwin kami juga ingin melaporkan jumlah anggota PII Cabang Banyuasin sebanyak 1 orang mengikuti Program Studi Program profesi Insinyur Universitas Lampung Semester Genap 2023/2024 yang mana ini sebagai wujud keseriusan PII Cabang Banyuasin untuk mendukung UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, guna meningkatkan jumlah insinyur profesional yang berada di Provinsi Sumatera Selatan serta Khususnya di Kabupaten Banyuasin.
“Dimana setiap mahasiswa diwajibkan untuk membuat Laporan Rekognisi Pembelajaran lampau. Sebagaimana persyaratan dalam mengikuti Kuliah Program Profesi Insinyur untuk mendapatkan Gelar Insinyur (Ir),”jelasnya.
Dengan diselenggarakannya workshop ini, tegas Erwin diharapkan bapak/ibu Mahasiswa sekalian nantinya dapat menyusun Laporan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),sehingga dapat menyelesaikan Kuliah Program Profesi Insinyur serta mendapatkan Gelar Insinyur (Ir). (Lubis)








