
CATATAN REDAKSI
Oleh : Drs. Lubis Rahman
Wakil Pemimpin Redaksi Mediarakyat.co
Sebenarnya tidak ada larangan mutlak dari Dewan Pers untuk bekerjasama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah melarang Pemda bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi. Muhammad Nur menjabat Ketua Dewan Pers 2019-2022.
Artinya, masih ada kesempatan bagi media yang belum terverifikasi Dewan Pers bisa bekerjasama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers tergantung dengan niat dan nawaitunya saja.
Media yang belum terverifikasi Dewan Pers butuh menghidupkan media tersebut dan juga wartawan yang bekerja di media tersebut.
Paling tidak ada pertimbangan dan kebijakan kemanusiaan, karena wartawan media yang belum terverifikasi Dewan Pers tersebut manusia juga yang butuh hidup dari pada menganggur dan meminta-minta, yang ironisnya media belum terverifikasi Dewan Pers tak diajak kerjasama sekali.
Bila tidak diajak kerjasama sama sekali sama saja mengecilkan media tersebut dan wartawan media tersebut dan jangan salah pada media yang belum terverifikasi Dewan Pers tersebut ada wartawan yang sudah malang melintang di dunia wartawan tersebut bahkan kenal dekat dengan yang menjabat baik Wali Kota dan Bupati di daerah tersebut.
Kesimpulan, secara teknis, Pemda boleh menjalin kerja sama dengan media yang belum terverifikasi, namun sangat disarankan untuk memilih media yang sudah terverifikasi untuk menghindari masalah dan menjaga kredibilitas.
Masih ada napas boleh kerjasama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers dan jangan tidak diajak kerjasama. Tega nian!!!








