
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Mahkamah Agung RI menargetkan untuk 2024 ada 200 perkara Isbat Nikah di Kabupaten Banyuasin dapat diselesaikan.
Hal itu terkait tingginya angka perceraian yang sebabkan beberapa faktor seperti tidak mampu secara ekonomi yang menyebabkan KDRT,” kata Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H pada Launching Kantor baru Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Kick Off Isbat Nikah terpadu 2024, Kamis, (29/2/2024).
Menurutnya terjadi KDRT cuma
efeknya, sebenar yang menjadi penyebab adalah ekonomi. Walaupun ada faktor lain seperti selingkuh kemudian tidak memberi nafas segala macam tapi saya lihat akarnya adalah ekonomi.
Untuk 12 orang warga Kecamatan Rantau Bayur dilakuan sidang Isbat pertama di kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru diresmikan, Kamis (29/2/2024)
Kemudian, ujar Amran Suadi akan dilanjutkan 60 pasang untuk daerah Sungsang ini sebenarnya program kerja sama antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta Kementerian agama.
“Jadi ini adalah kolaborasi antar 3 instansi ya untuk mewujudkan status legalitas masyarakat di Kabupaten Banyuasin terkait apa legalitas perkawinan kemudian legalitas untuk hak mereka seperti pembuatan KK (Kartu Keluarga) dan KTP dan sebagainya untuk mendampingi masyarakat yang mungkin tidak punya akses pengetahuan terhadap hukum dan dibantu dilayanan satu pintu di Kantor Pengadilan Agama Pangkalai Balai (Pos Bandar Hukum) semua akan dibantu gratis.
Lanjutnya, untuk melaksanakan 200 perkara Islamic target Mahkama Agung untuk tahun ini Kabupaten Banyuasin itu harus melaksanakan 200 perkara isbat nikah terkait tingginya angka perceraian disebakan beberapa faktor seperti tidak mampu secara ekonomi akhirnya terjadi KDRT.
“Itu ya jadi efeknya sebenarnya, mulanya dari ekonomi begitu walaupun ada faktor lain seperti selingkuh kemudian tidak memberi nafas segala macam tapi saya lihat akarnya itu ekonomi,” jelasnya.
Dengan adanya Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru ini, harapnya layanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Pangkalai Balai tersebut.(Nachung)





