
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Terjadi dugaan korupsi pada kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota di lingkungan RSUD Kayuagung OKI Sumatera Selatan yaitu pada sub kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan anggaran senilai Rp. 52.250.000.000,- serta dugaan korupsi pada sub kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Senilai Rp. 911.583.379,- dari dana APBD TA. 2022.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi tim BIDIK melalui Yongki Ariansyah, SH selaku Koordinator Dewan Pengurus BIDIK menjelaskan bahwa Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD diduga terdapat permasalahan yang bertentangan dengan Undang-undang diantaranya yaitu adanya dugaan Rincian Belanja Operasi dan Belanja Modal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni pada pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD serta Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Yongki menegaskan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada hari Rabu 12 April 2023 besok.
BIDIK akan mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas, dengan cara memanggil dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab pada dugaan korupsi di lingkungan RSUD Kayuagung Kabupaten OKI tersebut. (red)





