
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || AKBP Dili Yanto, S. IK, SH, MH, Selaku Kapolres OKI memantau langsung akses jalan menuju SMKN 3 Kayu Agung Kab. OKI, Sumatera Selatan paska pemblokiran jalan tersebut oleh ahli waris tanah, Kamis (24/11).
Pemblokiran itu diketahui dilakukan oleh ahli waris karena belum adanya ganti rugi oleh Pemkab OKI atas tanahnya seluas 7 hektar.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto memastikan kondisi selalu aman, tenang, tentram dan kondusif.
“Masyarakat terutama anak sekolah dan juga para guru tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Silahkan datang ke sekolah menimba ilmu dengan baik karena petugas kepolisian dari Polres OKI akan selalu memberikan perlindungan”, ujar Kapolres.
Dirinya mengatakan, setiap hari jajaran Polres OKI akan menerjunkan tim guna melakukan patroli pengamanan kepada masyarakat. Sehingga dipastikan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dimana diberitakan sebelumnya jika akses jalan menuju SMKN 3 Kayu Agung ini telah diblokir dan dipagar oleh ahli waris tanah H. Jalil karena menurutnya tanah tersebut masih dalam sengketa, belum ada ganti rugi dari Pemkab OKI.
Pemblokiran akses jalan itu sebelumnya sempat dibongkar dan dibuka paksa oleh Pemprov Sumsel dengan mengerahkan Sat Pol PP. Namun karena tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak, ahli waris kembali memblokir jalan tersebut. (red)








