
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO ||
Aktivis Provinsi Sumsel dan selaku Koordinator Aksi dan Investigasi serta Konsultan Hukum DPD GAAS Provinsi Sumatera Selatan wilayah Kabupaten OKI, Aliaman, S.H memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa dihalaman kantor Kejari Kabupaten OKI pada Rabu (10/08) mendatang.
Ketika di konfirmasi, Aliaman mengatakan aksi tersebut sudah fix dilaksanakan dan surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan kepada Kasat Intelkam Polres OKI dengan Nomor Surat : 001/KA/GAAS-OKI/SUMSEL/VIII/2022
“Iya Sudah Fix dan surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke intelkam Polres OKI”, ujar Aliaman, Rabu (03/08).
Adapun materi yang akan disampaikan diantaranya yaitu : Dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke Tipikor terhadap pengadaan soal ujian di Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten OKI, Dugaan belum ada realisasi Honorium Ketua RT atau perangkat Kelurahan lainnya tahun 2022, Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan, Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam dan Indikasi Korupsi lainnya di Kabupaten OKI.
Dirinya juga menjelaskan kalau aksi ini hanya di satu titik saja, yaitu di Kejari OKI.
“Aksi ini akan kita sampaikan cukup di aparat penegak hukum saja, kita yakin dengan kinerja mereka”, harapnya.
Lanjutnya, Dari beberapa point yang akan kita sampaikan nantinya ada 1 point yang menarik dibahas itu yang point 2.
“Point itu masalah gaji atau tunjangan (honorium) RT/RW, bahkan informasi terbaru mengenai gaji PNS di OKI juga diduga belum di terima oleh para PNS selama 2 bulan”, ungkap Aliaman. (red/tim)





