
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO –Kepala Desa di Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin bersyukur dengan adanya masa perpanjangan jabatan Kepala Desa dan BPD sebagai sebuah amanah.
Kepala Desa Terusan Dalam Kecamatan Sumber Marga Telang Dedi Ardiansyah salah seorang Kepala Desa yang ikut pengukuhan tersebut bersyukur adanya penambahan masa jabatan ini.
Pengukuhan masa perpanjangan jabatan kepada Desa dan BPD dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun oleh Pj Bupati Banyuasin H Syopiar Rustam didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim di Graha Sedulang Setudung, Banyuasin, Kamis (11/7/2024).
“Terima kasih kepada pak Hani Syopiar Rustam, pak Sekda Erwin Ibrahim yang sudah melakukan pengukuhan ini,”kata Dedi.
Dengan adanya masa perpanjangan ini, ujar Dedi bisa menjadi amanah dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyakat. (Lubis)





