
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Pasca aksi Puluhan Warga yang berasal dari desa Bakung dan desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir terkait tuntutan atas ulah mafia tanah yang hingga kini belum ada tanda-tanda tindak lanjut Aparat Penegak Hukum (APH).
Ironisnya lagi mafia tanah ini dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Ogan Ilir, inisial Y dan merupakan mantan Kepala Desa Pulau Kabal kabupaten Ogan Ilir.
Sejumlah masyarakat yang tergabung pada Gerakan Masyarakat Bakung (Gerbak) akhirnya menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kejari Ogan Ilir, di Jalintim Prabumulih-Palembang, Kamis (08/08/2024).
Ketua GERBAK, Faisal, menyampaikan tuntutan masyarakat agar mafia-mafia tanah bisa diberantas, diproses hukum seadil-adilnya agar menjadi efek jera
“Karena lahan perkebunan masyarakat yang ada kini menjadi lahan perkebunan sawit yang dikelolah oleh Perusahaan yang legalitasnya juga dipertanyakan”, kata Faisal, Kamis (08/08/2024).
“Dimana oknum mafia tanah ini selalu mengatasnamakan masyarakat dalam mencari keuntungan sementara masyarakat sendiri tidak mengetahui hal tersebut”, lanjutnya.
Diakui Faisal, Oknum Mafia Tanah, Yansori, jelas-jelas meraup keuntungan atas lahan masyarakat dengan menjual belikannya kepada perusahaan.
“Bagaimana jadinya Ogan Ilir jika memiliki wakil rakyat yang tidak amanah, jika nanti resmi menjabat dikhawatirkan aksinya semakin semena-mena, bisa-bisa Ogan Ilir juga akan dijual olenya, kami tidak mau punya wakil rakyat seperti itu”, teriak masyarakat kompak saat orasi.
Dengan tegas masyarakat menuntut agar oknum mafia tanah yang memperjual belikan lahan dengan mengatasnamakan masyarakat agar kiranya segera ditangkap.
Kemudian bagi perusahaan yang tidak memiliki HGU harus keluar dari desa Bakung dan desa Pulau Kabal.
Selanjutnya meminta ganti rugi atas pengerusakan kebun karet dan kebun sawit milik warga yang dilakukan oleh PT. BSA (Bintang Selatan Agung)
Hutan HPK yang dikuasai oleh perusahaan sawit ilegal seluas 2400 Ha kiranya dikembalikan kepada masyarakat.
Massa pun mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih besar lagi serta akan menduduki lahan hingga ada titik terang, apa pun yang terjadi.
Aksi demo itu pun ditanggapi langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, SH, MH, yang menyatakan siap menampung aspirasi yang disampaikan serta memohon waktu untuk bekerja mengusut persoalan yang terjadi.
Karena perkara kasus mafia yang dimaksud saat ini sedang dalam proses pengembangan penyelidikan melalui tahapan-tahapan.
Sejauh ini sudah 30 saksi yang diperiksa salah satunya oknum Anggota DPRD Terpilih, Yansori, berikut pihak perusahaan.
Pengukuran lahan juga telah dilakukan melalui titik kordinat agar data yang didapat akurat dan tepat.
Bukan hanya aksi demonstrasi yang dilakukan, keresahan masyarakat pun dituangkan dalam akun-akun media sosial.
Komentar nitizen pun beragam, diantaranya menuliskan bahwa “Kejari Ogan Ilir Banyak makan Suap Sogok dari Mafia Tanah”. Dan masih banyak cuitan-cuitan yang menyindir kinerja Kejari Ogan Ilir.
Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Kejati Sumsel ketika dikonfirmasi via whatsapp nomor 0821-8243-xxxx mengenai tindak lanjut kasus tersebut, sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)





