
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO II ‘Tukang’ maling Rumah kosong berhasil diamankan tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir di Rumah orang tuanya.
Dia adalah Ares Munandar (43) warga kampung IV Kel Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.
“Tersangka merupakan residivis rumah kosong ini diamankan Rabu (18/12/2024) atas laporan yang diterima Polsek Tanjung Batu Lp/B/Jo/XII/2024/Res OI/Sek Tgb 6 Desember 2024 yang dilaporkan Yulia (59) adik ipar pemilik rumah kosong,”kata Kapolsek Tanjung Batu IPTU YUSRI MERIANSYAH,SH dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu Bripka Prayudo Wibowo,SH yang memimpin penangkapan ini.
Sedangkan peristiwa pencurian ini terjadi Rabu 6 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB dengan tersangka memanjat pagar dan masuk melalui pintu belakang di lantai dua.
Dari kegiatan haram tersebut, barang yang berhasil disikat tersangka seperti 1 set ceret beserta cangkir dari kuningan, 1 buah mangkok dari Kuningan,1 buah mangkok dari keramik,1 set Ranjang dari besi,1 ikat pinggang perak,1 buah maxer perak philips,pecahan uang kertas 1992 nominal 500 sebanyak 100 lembar Rp 50.000
“Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut,”jelas YUSRI MERIANSYAH. (Lubis)








