
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || LSM-PST gelar aksi demo di depan Kejati Sumsel terkait indikasi korupsi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan.
Selasa (26/07), PST kembali laporkan PSDA Sumsel, kali ini ada 6 kegiatan proyek yang dilaporkan antara lain :
1. Rehalibitasi D.I R Pinang Banjar (IPDMIP) nilai kontrak Rp. 1.449.438.562,- dikerjakan CV. Jeruju Mandiri.
2. Rehalibitasi D.I Air Satan (IPDMIP) nilai kontrak Rp. 1.447.872.500,- dikerjakan Glora Putra jangkar.
3. Rehalibitasi D.I Air Pangi (IPDMIP) nilai kontrak Rp. 1.933.513.565,- dikerjakan CV. Reysha.
4. Rehalibitasi D.I Edikat Bengkok (IPDIMP) nilai kontrak Rp 1.448.165.000 dikerjakan CV. Langgeng Bersama.
5. Rehalibitasi D.I Antara Sungai Deras / Cahaya Alam (IPDMIP) nilai kontrak Rp. 1.870.000.000,- dikerjakan CV. Hamdi Aminullah Jaya
6. Rehalibitasi D.I Megang Tikip (IPDMIP) nilai kontrak Rp. 1.437.563.200,- dikerjakan CV. Naratama Benhil.
Melalui koordinator aksi Alex Kazjuda menyampaikan kepada Kejati Sumsel meminta panggil dan periksa KPA, PA dan PPK kegiatan tersebut, serta diduga kuat kegiatan tersebut tidak sesuai pada gambar kegiatan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Spesifikasi Teknis, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
Alex turut mempertanyakan laporan yang pernah dilaporkan sejauh mana tindak lanjutnya, jika masih belum jelas permasalahan laporan dari PST akan dibawa ke JAMWAS kejaksaan agung RI.
“Agar mengingatkan para jaksa-jaksa jangan bermain-main menindak lanjuti laporan dari PST”, tegas Alex.
Dalam aksi demo tersebut langsung di sambut dan di terima perwakilan dari pihak Kejati melalu Kasi A Bidang Intelejen Dian, dan pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. (red)





