
Jejawi (OKI), Mediarakyat.co – Kepala Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sopianto, S.Kom, meraih Peacemaker Justice Award 2025 pada ajang nasional yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kiprahnya dalam menjaga kerukunan serta menegakkan nilai keadilan di wilayahnya.
“Terima kasih, ini sebuah kehormatan karena bisa mewakili Kabupaten OKI mendapatkan Peacemaker Justice Award 2025,” ujar Sopianto usai menerima penghargaan.
Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, serta mendorong peran aktif kepala desa maupun lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.
Prestasi membanggakan ini diraih Sopianto setelah melewati seleksi ketat yang diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia. Seleksi tingkat provinsi menyisakan 1.380 peserta, dan Kabupaten OKI berhasil menempatkan diri di 130 besar nasional serta 10 besar mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Sopianto menjadi salah satu wakil Sumsel di ajang tersebut, bersaing dengan 130 kepala desa/lurah se-Indonesia untuk masuk 10 besar nasional.
Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham RI Nomor B.HN.04.03.1252 tanggal 31 Juli 2025, Sopianto dinyatakan lulus masa pelatihan dan aktualisasi selama hampir tiga bulan. Penilaian diberikan kepada kepala desa yang berdedikasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya serta mendukung program prioritas pemerintah.
Selain penghargaan utama, para penerima juga dianugerahi gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan Anubhawa Sasanan Jagaditha sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka membangun harmoni sosial di masyarakat.
“Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten OKI agar bisa menembus 10 besar dengan cara memberikan voting sebanyak-banyaknya saat seleknas pada 1–3 September 2025 mendatang,” tutup Sopianto. (Nov)








