
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Disebut telah menerima percikan dana hibah Bawaslu pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020. Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, SH angkat bicara dan membantah disebut telah ikut serta menerima uang dari dana hibah Bawaslu tersebut.
“Saya tidak mengerti dan tidak tahu menahu terkait adanya tuduhan telah menerima uang Rp 300 juta dana hibah Bawaslu, sedangkan saya dilantik pada bulan September 2019 menggantikan Ketua DPRD yang lama Endang PU. Sebelum saya dilantik memang ada penandatanganan NPHD antara Ketua DPRD, Bupati, Ketua KPU dan Bawaslu” kata Suharto diruang kerjanya kepada awak media, senin (03/04/2023).
Suharto mengungkapkan. Setelah dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, ada pembahasan lanjutan terkait dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan ilir yang dimaksud.Suharto mengungkapkan.” Pada saat pembahasan anggaran saya belum dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, saya baru dilantik setelah pencairan dana tersebut”, ungkapnya.
Lanjutnya. Setelah kami melakukan studi banding di dua tempat yakni di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Bantul Provinsi Jogyakarta, didapati dari segi mata pilih, jumlah desa, jumlah Kecamatan serta kesulitan medannya lebih besar. Namun dananya lebih kecil dari Kabupaten Ogan Ilir.
” Setelah melakukan studi banding selanjutnya dilakukan pemotongan atas anggaran Bawaslu dan KPU Kabupaten Ogan ilir, untuk KPU waktu itu dari 50 miliar dipotong menjadi 40 miliar, Bawaslu dari 19 miliar dipotong menjadi 14 miliar. Kemudian kita ketok palu” terangnya.
Suharto menambahkan, dalam rapat pemotongan anggaran tersebut sempat terjadi perdebatan yang cukup menegangkan. Namun pihaknya tetap pada pendirian untuk melakukan pemotongan dana hibah tersebut.
” Kami melakukan pemotongan pada uang anggaran tersebut, karna menurut kami uang anggaran tersebut tidak sesuai, meski pada akhirnya dana NPHD tersebut kami anggarkan kembali pada anggaran perubahan (kita kembalikan),” pungkasnya. (red)





