
#Amankan Tersangka AR diduga lakukan pungutan liar
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Kegiatan Imbangan Satgas Gakkum OPS Pekat Musi 2025 Polres Pulau Rimau berhasil mengamankan AR diduga melakukan pungli di Jalan Trans Penghubung Pulau Rimau Desa Rawa Banda Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan diduga pungutan liar oleh AR terjadi Jum’at, tanggal 21 Februari 2025, sekira jam 16.30 wib di Jalan Trans Penghubung Pulau Rimau Desa Rawa Banda Kec. Pulau Rimau Kab. Banyuasin.
Dari informasi adanya dugaan pungutan liar selanjutnya Kapolsek Pulau Rimau Iptu YUSRI MERIANSYAH, SH memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pulau Rimau untuk menuju ke lokasi tersebut yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA MAMAN FIRMANSYAH, SH.
Lalu dilakukanlah penyisiran dan berhasil diamankan 1 (Satu) orang diduga pelaku pungutan liar di Jalan Trans Penghubung Pulau Rimau Desa Rawa Banda Kec. Pulau Rimau Kab. Banyuasin.
“Untuk korban tidak ada dikarenakan korban setelah memberi uang meniggalkan lokasi kejadian,”kata Kapolres Banyuasin AKBP RURI PRASTOWO, SH,SIK,MIK melalui Kapolsek Pulau Rimau IPTU YUSRI MERIANSYAH,SH, Minggu (23/2/2025)
Lanjutnya, BB yang berhasil diamankan dari pelaku tersebut uang tunai sebesar Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan pecahan uang tunai sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 3 (Tiga) Lembar dan uang tunai sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar.
“Pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,”terang YUSRI MERIANSYAH. (Lubis)





