
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO || Camat Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim Arman Serijaya, SH menghadiri undangan Musyawarah Desa tentang BLT Dana Desa tahun 2023.
Acara berlangsung di Kantor Kepala Desa Kuripan Selatan Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kamis (02/02/2023).
Musyawarah ini merujuk dari Permendes 08 tahun 2022 dan PMK 07 tahun 2018 dengan kegiatan yang berkaitan dengan penerima bantuan BLT DD untuk tahun 2023 dan kriteria penerima bantuan BLT tersebut.


Selain Camat EPD acara ini dihadiri oleh pendamping desa, Kades, BPD, Babinsa, Perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada kesempatan itu Arman Serijaya, SH menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penerimaan BLT DD harus sesuai dengan regulasi serta kriteria yang sudah di atur.
“Kami dari pemerintah kecamatan mengharapkan pemerintah Desa dapat merealisasikan penerimaan BLT DD sesuai dengan regulasi, pastikan sesuai kriteria yang diatur dan tepat sasaran”, Ujar Arman, Kamis (02/02).
“Kemudian kami mengingatkan kembali agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa Kuripan Selatan serta senantiasa menjalankan pemerintahan desa sesuai denga peraturan yg berlaku”, pungkasnya. (red)








