
OPINI
Agung Nugroho (Ketua Nasional Rekan Indonesia)
Saya lagi berpikir bagaimana kondisi SD nya nanti, selepas dia masuk SMP, karena selama 6 tahun ini SD tersebut benar benar bebas dari pungli.
Dulu waktu pertama kali masuk SD tersebut, banyak benar pungutan mulai dari uang A, B, C, D, E, F, dst yang dipungut oleh Komite Sekolah dengan besaran Rp 10.000 sampai Rp 50.000. Sampai uang yang dipungut oleh pihak sekolah dengan alasan A, B, C, D, E, dan F pula dengan besaran Rp 100.000 sampai Rp 500.000 dan boleh di cicil selama anak masih sekolah di sekolah tersebut, padahal ini SD Negeri.
Satu waktu di 2013 sekolah mengeluarkan kebijakan setiap anak dipungut Rp 100 ribu untuk membuat taman kecil di depan kelas. Yang setelah saya cek ternyata taman itu tidak wajib ada dalam bangunan sekolah termasuk di depan kelas.
Banyak orangtua murid yang saat itu sama sama di kelas 1 mengeluh akan kebijakan pungutan tersebut.
Akhirnya saya buat surat dan minta dukungan ke orangtua murid yang keberatan atas kebijakan tersebut. Setelah mendapat tanda tangan dari orangtua murid sebanyak 123 orang maka surat tersebut saya bawa ke sudin pendidikan selatan, langsung ke kepala sudin pendidikan waktu itu.
3 hari tidak ada respon, satu minggu tidak ada respon. Tahu tahu ada komite sekolah yang berkoar di kantin kalau kepala sekolah tahu ada yang lapor ke sudin soal pungutan dan koarannya menyatakan kepala sekolah tidak takut karena dia punya saudara 8 di sudin pendidikan Jaksel. Dengan koaran itu pungutan makin digencarkan dan mulai ada paksaan untuk segera dibayarkan.
Saya jengkel juga dengan kolusi dan nepotisme yang ada di sudin pendidikan. Akhirnya saya buat surat lagi dan berhasil ditandatangani 310 orangtua murid. Surat tersebut saya bawa ke balaikota langsung saya serahkan dihadapan Ahok yg saat itu menjadi Gubernur DKI. Sambil juga saya bilangbke orangtua murid untuk kita bersiap melakukan unjuk rasa ke balaikita jika surat ini juga tidak berhasil.
Di Balaikota surat tersebut alhamdulillah bisa saya sampaikan langsung ke Ahok. Di depan Ahok saya bilang “Jangan cuma berani maki maki di Balaikota, Turun dong ke sekolah sekolah banyak pungli di bawah” yang sempat bikin muka Ahok merah. Saat itu Ahok langsung telpon kepala dinas dan minta laporan di TL.
3 hari berselang pagi jam 7.30 Hp saya berdering saya jawab ternyata kepala dinas yang telepon saya, dia minta saya lakukan penelusuran terlebih dahulu ke sekolah bersama staffnya yang akan menyamar.
Jadilah pagi itu sekitar jam 10 saya bersama staff kadis pendidikan melakukan penelusuran. Pertama yang kami datangi adalah kumpulan orangtua murid di kantin yang sedang menunggui anaknya dengan menyamar sebagai orangtua murid juga kami mendapat keluhan soal pungutan yang saya laporkan. Bahkan ada tambahan bahwa pada saat pendaftaran sekolah juga melakukan pungutan untuk sekedar memasukan data calon murid ke pendaftaran online. Sasaran selanjutnya ngumpul dengan orangtua murid di halaman parkir, dari situ kami mendapat info tambahan bahwa kelas 5 dan 6 juga dipungut uang perpisahan per anak Rp 150 ribu.
Saya dan staff kadis pendidikan berdiskusi terhadap kebenaran info yang saya laporkan dan adanya temuan lain. Staff kadis berkesimpulan bahwa memang benar terjadi pelanggaran. Akhirnya staff kadis segera menelepon ke kantornya minta di kirim petugas untuk melakukan BAP ke Kepsek dan guru yang terlibat.
Jam 11 lewat dikit datanglah tim dari dinas pendidikan, hebohlah sekolah anak saya. Murid dipulangkan cepat, guru guru dan kepsek tidak boleh keluar ruang guru. Komite sekolah yang jadi begundal sekolah sebagai “juru pajak” kucar kacir dan pulang dengan panik.
Saya menunggu di luar, saya lihat muka ibu ibu orangtua murid yang ikut menunggu di luar terlihat senang dan ada yang setengah pelan berkata : Kita menang pak….saya cuma senyum.
Jam 1 lebih banyak, selesai tim dinas melakukan tugasnya, mereka langsung bergegas kembali ke dinas. Saya pun pulang…diperjalanan pulang saya ditelpon oleh staff kadis dan memberitahukan bahwa kepsek sudah mengakui selama ia menjabat melakukan pungutan bekerjasama dengan komite sekolah, kepsek berjanji akan mengembalikan uang pembuatan taman yang dipungut. Saya di minta untuk mebgawal proses pengembalian uang tersebut.
3 minggu akhirnya selesai uang itu dikembalikan ke semua orangtua murid. Hasil akhir kepsek di copot dan komite sekolah dibekukan sementara.
Semua orangtua murid pun senang…6 tahun berjalan tanpa ada pungli……tinggal sekarang bagaimana komite sekolah yang ada saat ini harus berani kritis dan berada didepan kepentingan orangtua murid bukan kembali menjadi antek antek sekolah yang menjadi “juru pajak”





