OPINI
Dr. Maidiana Astuti H, SE, MSi
Ilmu Ekonomi SDM
Universitas Teknokrat Indonesia
Fenomena inflasi sering terjadi jelang idul fitri (euphoria effect), yang disebabkan oleh adanya tambahan pendapatan serta perilaku konsumsi yang meningkat sehingga terjadi inflasi musiman. Dengan adanya libur panjang dan dari perusahaan memberikan tambahan gaji bagi karyawan, memicu kenaikan permintaan barang dan jasa.
Dari sisi produsen faktor psikologis yang mengetahui adanya tambahan pendapatan pada konsumen tercermin dari pembentukan harga dari produsen. Peningkatan konsumsi terjadi pada komoditas makanan, sandang, dan transportasi.
Antara konsumsi dan pendapatan memiliki arah yang positif, artinya ketika pendapatan meningkat maka konsumsi akan meningkat dan sebaliknya apabila pendapatan turun maka konsumsi akan turun. Atau konsumsi merupakan fungsi dari pendapatan siap pakai (disposible income). Kecenderungan mengkonsumsi rata rata (Average propensity to consume) yaitu perbandingan antara besarnya konsumsi total dengan pendapatan, ketika pendapatan naik, tingkat konsumsi tidaklah sebesar kenaikan pendapatan, dengan asumsi kecenderungan mengkonsumsi marjinal antara nol dan satu. (Mankiw, 2014).
Inflasi adalah kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama kurun waktu tertentu (Sukirno, 2010). Ekonom JM Keynes bahwa inflasi terjadi karena ada sebagian masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Inflasi yang timbul karena adanya kenaikan permintaan agregat, sedangkan produksi berada pada kesempatan kerja penuh (full employment) disebut Demand pull inflation. Tekanan inflasi meningkat sejalan dengan kenaikan tariff pajak pertambahan nilai (PPN) dan harga BBM jenis Pertamax, inflasi berpotensi hingga 3.82% (Faisal, bank Mandiri, 2022).
Dampaknya signifikan terhadap perekonomian, dimana pendapatan riil masyarakat terus menurun sehingga standar hidup dari masyarakat turun. Inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian uncertainty bagi pelaku ekonomi dalam pengambilan keputusan.
Hasil penelitian Sangaji, 2021 bahwa efek inflasi dapat meningkatkan ketidakpastian penghasilan mendatang dan dapat meningkatkan permintaan terhadap tabungan, orang akan lebih cenderung menabung jika inflasi lebih tinggi, disebabkan terjadinya penurunan konsumsi riil. Ada batas minimal yang tidak tergantung tingkat pendapatan. Tingkat konsumsi harus dipenuhi, walaupun tingkat pendapatan sama dengan nol, yang disebut dengan autonomous consumption. Jika pendapatan meningkat maka konsumsi juga meningkat. Hanya saja peningkatan konsumsi tersebut tidak sebesar peningkatan pendapatan disposable.
Pengendalian inflasi harusnya menjadi perhatian pemerintah karena inflasi memperburuk distribusi pendapatan, berkurangnya tabungan domestic yang merupakan sumber dana investasi bagi Negara Negara berkembang. Inflasi juga menyebabkan terjadinya deficit neraca perdagangan serta meningkatkan utang luar negeri dan berujung ketidakstabilan politik.
Tingkat konsumsi sangat tergantung pada tingkat pendapatan, perlu adanya kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Dengan demikian pendapatan yang dimiliki rumah tangga tidak hanya habis untuk konsumsi barang makanan tapi juga menyisihkan pendapatannya untuk tabungan.








