
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Berdasarkan SK dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diterima oleh DPRD Ogan ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH akan melantik Endang PU Ishak dan Abdurahman sebagai anggota DPRD Ogan Ilir.
Agenda pelantikan tersebut sedang dalam proses, pelantikan tersebut untuk menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel terkait agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW).
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH mengatakan, agar kepada Endang dan juga anggota DPRD Ogan Ilir lainnya yang akan dilantik dapat bersabar menuju pelantikan tersebut.
“Saya selaku Ketua DPRD Ogan Ilir baru saja melaksanakan cuti umroh yakni dari tanggal (16-25/10/2023) beberapa hari yang lalu,” kata Suharto, sabtu (28/10/2023).
Suharto melanjutkan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Ogan Ilir untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan yang diterima DPRD Ogan Ilir terkait agenda Pelantikan Antar Waktu (PAW) tersebut.
“Disamping itu, mengingat sejak dari tanggal (02/10/2023) hingga tanggal (08/11/2023) jadwal Banmus DPRD Ogan Ilir masih terisi dengan kegiatan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2024,” terangnya.
Suharto menjelaskan, kegiatan anggota DPRD Ogan Ilir lainya yang berhubungan secara langsung dengan agenda pembahasan Rapat KUA-PPAS APBD Ogan Ilir tersebut dan ditambah lagi bahwa persetujuan untuk pembahasan KUA- PPAS APBD Ogan Ilir tersebut harus selesai di bulan November mendatang.
“Maka untuk itu saya berharap agar Saudara Endang PU Ishak dan kawan-kawan dapat memahami situasi atas ketentuan jadwal Banmus tersebut. Karena sudah lebih dulu keluar dari terbitnya SK Gubernur Sumatera Selatan tentang pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD PAW tersebut,” ucap Suharto.
Suharto menyarankan agar Endang untuk bersabar, selaku pimpinan DPRD Ogan Ilir akan selalu bersikap profesional serta patuh dalam melaksanakan SK Gubernur Sumatera Selatan untuk melantik Endang PU Ishak dan Abdurahman sebagai anggota DPRD OganIlir.
“Saya yakin Saudara Endang sangat memahaminya atas segala ketentuan Undang Undang dan peraturan yang berlaku terkait pelantikan PAW,” ujarnya.
Suharto menyarankan, sebagai sahabat Endang untuk dapat melakukan komunikasi dan bersilaturahmi dengan para pimpinan dan anggota Banmus DPRD Ogan Ilir. Silaturahmi ini dinilai penting dalam rangka pembahasan jadwal Banmus untuk agenda pelantikan mereka, ketimbang hanya bicara di luar forum.
“Tidak perlu takut dan sungkan untuk bertemu dengan kami sebagai pimpinan, karna saya selaku Ketua DPRD yang mengusulkan Saudara endang dan Abdurahman untuk dilantik,” tegasnya.
“Insyaallah, secepatnya saya akan melantik Saudara Endang dan Abdurahman melalui jadwal Banmus, yang akan segera kami bahas bersama dengan pimpinan dan anggota Banmus DPRD Ogan Ilir lainya,” tukasnya. (*)





