
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO ||
Pegawai Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR)Kota Palembang mengikuti kegiatan Sosialisasi Permen 77 2023 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan penerapan SIPD RI 2024.
“Alhamdulillah Pegawai Kami mengikuti kegiatan sosialisasi Permen 77 tentang pedoman pengelolaan teknis keuangan daerah baik,” kata Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir H Akhmad Bastari, ST,MT,IPM,ASEAN Eng.
Lanjut Akhmad Bastari sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang (BPKAD) di Hotel Beston.Palembang, Rabu (7/2/2024).
Diharapkan, setelah pegawai kami mengikuti kegiatan sosialisasi Permen 77 2023 dapat melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Setelah pegawai kami mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat melakukan pengelolaan keuangan darah dengan baik dan benar,”kata Akhmad Bastari.(Lubis/Lizar).





