
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT. CO || Jajaran Polres OKI bergerak cepat setelah sejumlah obat anak-anak dinilai membahayakan kesehatan karena melebihi ambang batas.
Bersama jajarannya Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad Ajie Prabowo mendatangi sejumlah toko obat yang ada di kota Kayu Agung, baik apotik maupun mini market seperti alfamart dan indomaret.
Kedatangan petugas kepolisian ini guna menghimbau pemilik toko agar sementara waktu tidak menjual obat sirup anak yang yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Diantaranya sirup Termorex, yang biasa digunakan untuk obat demam pada anak.
Kemudian, Flurin DMP sirup, obat batuk dan flu, Unibebi cough sirup, unibebi demam sirup, dan unibebi demam drops.
Hal serupa juga dilakukan jajaran polsek Tulung Selapan, yang juga melaksanakan giat yang sama ke sejumlah toko obat yang ada.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan, AKP M. Firmansyah, SH beserta anggota.
Himbauan itu juga didampingi oleh pihak puskesmas Tulung Selapan.
Adapun tempat-tempat yang menjadi lokasi sasaran dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Firmansyah, diantaranya, Apotik Se8 beralamat di Desa Tulung Selapan Ilir, Kec. Tulung Selapan Kab. OKI.
Di apotik tersebut masih ditemukan satu botol sirup obat batuk pilek merk UNIBEBI, dan satu botol sirup obat batuk pilek merk TERMOREX.
Selanjutnya petugas menyasar di toko Ade Adi, yang beralamat di Desa Tulung Selapan Ilir Kec. Tulung Selapan Kab. OKI.
Di tempat itu juga masih ditemukan obat yang sama yaitu satu botol sirup obat batuk pilek merk UNIBEBI, dan satu botol sirup obat batuk pilek merk TERMOREX.
Kemudian di toko Andera, yang beralamat di Desa Tulung Selapan Ilir Kec. Tulung Selapan Kab. OKI.
Di toko ini petugas kembali menemukan tiga botol sirup obat batuk pilek merk UNIBEBI.
Himbauan Polres OKI ini pun disambut baik para pemilik toko bahkan ada diantaranya memang sudah tidak menjual obat-obatan tersebut hingga pemerintah menyatakan aman dan boleh dijual kembali.
Polres OKI juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan yang dimaksud demi menjaga kesehatan anak. (red)





