
MURATARA, MEDIARAKYAT.CO || Merebaknya isu akan ditutupnya aktivitas perusahaan PT. Triariani yang bergerak di bidang pertambangan batubara, membuat ratusan driver perusahaan tersebut resah.
Hal ini berbuntut aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Muratara, Rabu (27/7). Mereka meminta agar DPRD Muratara tidak menutup aktivitas perusahaan tersebut. Sebab jika hal itu terjadi maka sebanyak Ribuan driver akan kehilangan pekerjaan.
Tidak lama melakukan orasi, para demonstran langsung ditanggapi oleh Ketua DPRD Muratara, setelah itu beberapa perwakilan dari mereka diminta untuk mediasi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ahmad Tarmizi mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung wakil rakyat itu adalah untuk menindaklajuti adanya isu yang beredar akan ditutupnya aktivitas perusahaan PT. Triariani.
“Kita kesini mengadu kepada wakil rakyat terkait isu yang beredar akan ditutupnya PT Triariani, karena kalau sampai hal itu terjadi akan banyak driver yang akan kehilangan pekerjaan,” terang Ahmad.
Ia berharap kepada DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara mencegah hal itu terjadi, sebab kasihan dengan nasib ribuan driver PT Triariani tersebut.
“Kasihan dengan kami yang terancam kehilangan pekerjaan, karena dari sanalah kami bisa menghidupkan anak istri dan menyekolahkan anak”, harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Efriansyah menyangkal jika pihaknya akan menutupi aktivitas PT. Triariani, karena DPRD hanya bisa memberikan surat rekomendasi.
“Kita akan memberikan rekomendasi kepada bupati dan gubernur untuk tidak menyetop aktivitas angkutan batubara nibung, tetapi dengan catatan pihak perusahaan harus bertanggung jawab dengan perbaikan jalan dan mengatur alur lalu lintas armada, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat”, terang Efriasyah.
Ia mengatakan kedepan jangan mudah temakan isu- isu yang tidak jelas, karena untuk menutupi aktivitas PT. Triariani itu bukan wewenang DPRD.
“Disini kita membutuhkan investor untuk memajukan Kabupaten Muratara, maka tidak semudah itu untuk menutupi PT Triariani”, pungkasnya. (red)








