
PANDANGAN REDAKSI
Oleh : Drs. Lubis Rahman*
Sah-sah saja dan tidak ada salahnya bila Panca Wijaya Akbar Bupati Kabupaten Ogan Ilir menaikkan tunjangan Camat di daerah ini menjadi dua kali lipat dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta.
Seperti yang diberitakan media oganilir.disway.id hal itu disampaikan saat membuka pelayanan terpadu Itsbat nikah dan penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya bertempat di Gedung Serbaguna Pemda lama, Selasa 5 Desember 2023.
Saya sebagai penulis mendukung penuh kebijakan orang nomor satu di Pemkab Ogan Ilir untuk menaikkan tunjangan 16 Camat di daerah ini menjadi dua kali lipat.
Sebaiknya para Camat yang mendapat tunjangan dua kali lipat ini juga harus meningkat kinerjanya menjadi dua kali lipat pula bahkan lebih agar sebanding dengan tunjangan yang mereka diterima.
Tak ada alasan lagi para Camat ini untuk malas, tidak baik kinerjanya dan Pak Bupati tidak usah sungkan-sungkan mengganti Camat yang sudah mendapat tunjangan dua kali lipat masih buruk kinerjanya menggantinya dengan Camat yang lain yang kinerjanya lebih baik.
Penulis yakin dan percaya 16 Camat ini akan lebih meningkatkan kinerjanya lebih bagus dan lebih baik lagi karena sudah mendapat tunjangan dua kali lipat.
Pak Panca sudah memperhitungkan masak-masak dan sudah berdasarkan pertimbangan yang logis dengan menaikan tunjangan Camat di daerah yang ia pimpin ini.
Ternyata kenaikan tunjangan Camat di Ogan Ilir ini bermula ada seorang Camat di OI ini tidak mau mengantarkan peserta yang akan mengikuti Itsbat nikah. (tulis media oganilir.disway.id).
Gagasan yang sangat brilian, Bupati OI bapak Panca ini hemat penulis patut mendapat acungan jempol dan dapat menjadi contoh Bupati di daerah lain untuk memacu semangat Camat untuk berkinerja lebih baik, ya salah satunya dengan menaikan tunjangan para Camat menjadi dua kali lipat.
Penulis : Wapimpred MEDIARAKYAT.CO





