
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Sebanyak 12 orang warga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang belum memiliki buku nikah mengikuti sidang Isbat di Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bakai di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Alhamdulillah 12 orang warga Kecamatan Rantau Bayur yang belum memiliki buku nikah mengikuti Sidang Isbat di Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai, “kata Kepala KUA Rantau Bayur Ahmad Yani, Kamis (29/2/2924).
12 orang yang mengikuti Sidang Isbat ini berkat kerjasama Pengadilan Agama Pangkakan Balai, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu dihari yang sama dilangsungkan Tasyakuran Operasional Gedung Baru Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Dan penanda tanganan MOUN Isbat Nikah terpadu Antara Pemkab Banyuasin dengan Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Launching gedung baru ini dilakukan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H didampingi Pj Bupati Banyuasin,Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H.Zulkarnain, S.H., M.H, Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG, Serta Unsur Forkopimda, Kamis, (29/2/2024).
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H, MH menyampaikan serta mengharapkan semoga perpindahan Gedung Kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pencari keadilan.
Amran Suadi menambahkan dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini, pelaksanaan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan lebih efektif dan efisien.
”Itu harapan kami. Semoga dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini akan memberikan nilai positif khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Amran Suadi. (Nachung)





