
OPINI
Suara Masyarakat Ibukota Banyuasin Pada Pileg 2024, diberikan Kepada Siapa??
Oleh : Denny Ramdhani, SH
(Warga Pangkalan Balai)
Momen 5 (lima) tahunan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota sudah didepan mata.
Sekarang kita sudah memasuki masa-masa tahun politik dengan ditandai banyaknya para kandidat mulai dari caleg tingkat kabupaten sampai dengan tingkat pusat maupun bakal calon bupati, gubernur bahkan bakal calon presiden pun sudah mulai turun kebawah untuk menyampaikan visi misi serta program-program yang bakal mereka usung guna untuk menarik simpati masyarakat agar mereka terpilih pada Pileg, Pilbup, Pilgub serta pilpres tahun 2024 yang akan datang, baik itu melalui spanduk yang sudah tersebar, di media social, media elektronik televise dan media cetak.
Pesta demokrasi ini juga bakal dinikmati masyarakat Kabupaten Banyuasin terkhusus warga ibukota di Kelurahan Pangkalan Balai dan Kelurahan Kedondong Raye pada Pileg 2024 mendatang pasti memiliki hasrat yang sama dengan daerah lain, memiliki wakil di LEGISLATIF dengan kriteria berikut :
Pertama ; Orang asli Pangkalan Balai ataupun kedondong Raye yang tahu akan persoalan di ibukota dan harus mereka perjuangkan melalui jalur legislatif.
Kedua ; Berdomisili di Pangkalan Balai dan Kedondong Raye dengan harapan masyarakat akan mudah menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat selaku pemilih mereka.
Ketiga ; Calon yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menjadi wakil rakyat sehingga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat baik itu di forum resmi ataupun forum-forum penting lainnya sehingga dapat memajukan Banyuasin terkhusus ibukota daerah pemilihan mereka.
Ketiga syarat diatas mungkin tidak terlalu muluk atau berlebihan menggingat warga masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kelurahan Kedondong Raye adalah ahli rumah dari Kabupaten Banyuasin dengan kata lain bahwa Tanah Ulayat / tanah masyarakat adat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kelurahan Kedondong Raye lah yang dijadikan lokasi untuk membangun komplek perkantoran Kabupaten Banyuasin, jangan sampai warga masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kelurahan Kedondong Raye pasca Pemilu 2024 hanya jadi penonton dari arah pembangunan pemerintahan Kabupaten Banyuasin serta di anak tirikan dari perhatian pemerintah tidak memiliki wakil di legislatif.
Pertimbangan untuk memiliki wakil dari Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye bukan sekedar bualan losong tapi merujuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dua kelurahan ini memungkinkan untuk mendudukkan wakil di legislatif sebenarnya tidaklah sulit bila merujuk ke DPT Banyuasin III dari KPU Banyuasin berjumlah 49.461 suara yang sebagian besar berada di dua kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye berjumlah lebih dari 14.000 suara.
Seandainya terjadi kesepakatan dan kekompakan masyarakat Pangkalan Balai dan kedondong Raye sebenarnya bisa menjadikan lebih kurang dua kursi calon anggota DPRD Banyuasin sebagai wakil masyarakat dua kelurahan ini.
Menurut pengamatan penulis selama ini juga sebagai bagian dari masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye ada beberapa orang yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten Banyuasin orang asli Pangkalan Balai dan kedondong Raye serta memiliki domisili yang sama.
Saudara Abdullah Hudedy caleg dari PAN domisili di Kelurahan Kedondong Raye, Saudara Yudi Yansyah Dagar caleg dari PDIP domisili di Kelurahan Kedondong Raye, Saudari Madu Pratiwi, S.Pd caleg dari Gerindra domisili di Kelurahan Kedodndong Raye, Saudara Muhamad Wahyudi caleg dari Nasdem domisili Kelurahan Kedondong Raye, Saudara Ismail Fahmi caleg dari PPP domisili Kelurahan Pangkalan Balai.
Penulis hanya mencantumkan nama diatas karena berdasar survey pribadi serta melihat keseriusan dan kapasitas mereka dianggap bisa menjadi wakil rakyat ibukota di legislatif.
Selanjutnya untuk mewujudkan harapan tersebut, masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye harus kompak serta mulai membuat kesepakatan bersama siapa-siapa saja yang wajib didukung dijadikan wakil di DPRD kabupaten Banyuasin khusus mewakili suara masyarakat kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye.
Pilihan ini tentu dengan mempertimbangkan partai politik yang mereka tumpangi adalah partai-partai politik besar yang sudah ada fraksi nya di DPRD kabupaten Banyuasin sehingga memudahkan mereka menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD guna membuat Peraturan Daerah (Perda), menyusun anggaran serta fungsi pengawasan jalannya pemerintahan.
Kalau masyarakat memilih calon yang tidak memiliki fraksi di DPRD atau memilih partai kecil maka akan kesulitan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD mengakibatkan aspirasi masyarakat akan mandek (tidak jalan).
Akhirnya kami sebagai bagian dari masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye mengharapkan dari beberapa nama tersebut diatas untuk bersinergi bersama-sama membuat strategi politik agar masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye masih tetap memiliki wakil rakyat terkhusus mewakili suara masyarakat dua kelurahan ini agar kedepan sebagai ahli rumah dari Kabupaten Banyuasin, masyarakat Kelurahan Pangkalan Balai dan Kedondong Raye tidak terasa sebagai anak tiri dari gencar dan giatnya pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin dan perhatian pemerintah sehingga fasilitas umum seperti jalan-jalan yang ada didalam dua kelurahan ini tetap mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah kabupaten Banyuasin.





