
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Sebuah plang proyek berdiri di sebuah bangunan SD 248 Sematang Borang Kota Palembang dinilai tidak spesifik pada uraian keterangan kegiatan.
Tertera di plang proyek yaitu Kegiatan Rahabilitas dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sumsel 1. Lokasi : Palembang, Banyuasin 1, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Pagaralam.
Tertulis juga Nomor SPMK : HK.02.03/SPMK/KJK.02-PS.01/2022 : Tgl.14 Oktober 2022, dengan nilai Rp. 47.999.568.000,- Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022-2023, Penyedia Jasa PT. Rancang Bangun Mandiri.
Kejanggalan plang proyek tersebut dipertanyakan oleh Syawaludin Ketua LSM Gerakan Rakyat pasalnya didalam plang tersebut tidak menjelaskan volume dan waktu pengerjaan serta dananya tertulis digabung dengan wilayah/Kabupaten lainnya.
“Papan proyeknya tidak jelas, tidak tercantum berapa lama masa pengerjaan dan dananya juga di gabungkan dengan pekerjaan di wilayah lain”, ungkap Syawal, Selasa (29/11).

“Sehinga tidak transparan atas alokasi dana yang digunakan untuk rehab dan rekonstruksi di SDN 248 Sematang Borang ini”, lanjutnya.
Sementara itu, menurut salah satu pengawas dilapangan bahwa Gedung A tidak bisa direhab lagi sehingga harus dibangun dari awal.
“Untuk gedung A akan di bangun dari awal, karena sudah tidak bisa kalau cuma di rehab sedangkan gedung B masih layak untuk di renovasi saja”, ujar pengawas proyek.
Syawal menilai tentunya dengan adanya perubahan tersebut dana yang akan di gunakan untuk pembangunan gedung A akan lebih besar dari perkiraan awal sedangkan di papan proyek yang ada di lokasi diduga tidak transparan nilai pengerjaan untuk gedung A dan Gedung B di SD Negeri 248 Palembang ini.
“Kami akan lanjutkan investigasi ke pihak-pihak terkait agar lebih jelas dan terang benderang”, tegasnya lagi.
Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan tim belum bisa menkonfirmasi pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (red)








