
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Musim Pemilihan Calon Legislatif sudah didepan mata, beberapa partai sudah mulai mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU, diketahui hari ini (Sabtu, 13/05/2023) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) juga mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir.
Namun beredar video yang merekam suasana di KPU Ogan Ilir ketika terjadi larangan peliputan oleh petugas keamanan KPU OI. Nampak dalam video salah satu wartawan yang hendak meliput kegiatan pendaftaran bacaleg Partai Golkar terkesan di halang-halangi oleh petugas keamanan.
Di lansir dari media pilarinformasi.com bahwa Yudi salah satu wartawan Media online yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ogan Ilir mendapat pelarangan peliputan dari pihak KPU OI.
“Ketika kami akan masuk ke ruang sekolah Demokrasi, dimana tempat pendaftaran parpol, beberapa penjaga atau Satpam KPU memberikan Larangan untuk liputan dengan alasan karena ini adalah pendaftaran Partai Golkar, “ terang Yudi menirukan penyangkalan Satpam KPU OI.
Kemudian sejumlah Awak Media menanyakan, kenapa bisa begitu?. “Sedangkan kemarin kemarin Parpol lain boleh diliput, seperti Partai Nasdem, PAN dan lainnya”.
Namun disayangkan terlihat dalam video Satpam KPUD OI atas nama Rio dan rekannya tetap ngotot melarang awak media untuk masuk dan meliput partai Golkar saat mau mendaftar dan menyerahkan Bacalegnya.
Terdengar dalam video, alasan pelarangan tersebut dikatakan Satpam adalah perintah dari KPU sendiri.
“Pendaftaran berkas Partai Golkar dilarang untuk diliput, perintah ini langsung oleh KPU RI dan sudah aturannya begitu. Kami hanya menjalankan tugas, “ Jawab Rio dan rekannya kepada Awak Media.
Merasa aneh, Yudi wartawan dari Media online Kritisindonesia.com beserta awak media lainnya kembali bertanya, kenapa tiba-tiba hari ini keluar aturan seperti ini, ketika partai golkar mau menyerahkan berkas bacalegnya tidak boleh diliput?
“Apakah ini ada kaitannya dengan berita yang Kisruh terkait tubuh Partai Golkar Kabupaten Ogan ilir beberapa waktu lalu? Atau ini Permainan KPU Kabupaten Ogan ilir saja?, “tanya Yudi.
Tanpa mendapat jawaban, kemudian sejumlah Awak Media membubarkan diri dari ruangam KPU. (red)





