
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Banyuasin dipimpin Kapolsek IPTU YUSRI MERIANSYAH, SH dan Kanit IPDA FATRA HADI berhasil membekuk dua tersangka, satu buron, Minggu (23/6/2024).
Pencurian itu sendiri terjadi Rabu 22 Juni 2024 lalu dan pada 31 Mei 2024 Ikrar S melaporkan pencurian tersebut ke SPKT Polsek Tanjung Batu.
Yang dicuri tiga tersangka dua unit tengki air Tedmon 600 liter warna orange dan tengki air Fitra 1.100 liter warna sama.
Diduga dilakukan DD (39) Warga Kelurahan Payaran Barat, SU (41) Warga Peyaraman Timur serta WY (16) warga Kelurahan Payaraman Timur.
Dalam melakukan aksinya dilakuan malam hari dengan cara masuk ke halaman Ponpes laku pelaku memotong paralon yang tersambung ke tedmon.
Hasil curian dibawah menggunakan sepeda motor beat/2009 warna hitam pink nopol BG 5468 TH.
Akibat pencurian tersebut pihak Ponpes Payaraman mengalami kerugian sekitar Rp 2.800.000
“Kini dua tersangka dan BB diamankan di Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kapolres Ogan Ilir AKBP ANDI BASO RAHMAN melalui Kapolsek Tanjung Batu IPTU YUSRI MERIANSYAH, SH. (Lubis)





