
Banyuasin, Media Rakyat – Polres Banyuasin sebagai lembaga penegak hukum di wilayah Banyuasin memiliki tanggung jawab untuk menutup usaha CP0 diduga ilegal di wilayah hukumnya. Usaha CPO ilegal dapat menyebabkan kerugian bagi negara, lingkungan, dan masyarakat, sehingga penutupan usaha tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. Oleh sebab itu karena itu pihak Polres menegaskan akan menutup dan menangkap oknum yang tetap menjalankan aktifitas Usaha CPO Ilegal.
Terkait adanya informasi adanya aktifitas CPO Ilegal di wilayah Banyuasin, Gabungan personel Polres Banyuasin kini terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap jaringan mafia CPO yang diduga telah merugikan negara, perusahaan, dan masyarakat secara luas, Minggu (27/4/2025).
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai aktivitas serupa di daerah mereka. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menumpas praktik mafia yang telah merambah sektor vital seperti kelapa sawit.
“Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan ekonomi negara,” ucap Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH S.IK M.IK.(GP)








