23 April 2026

Post Single Column

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Diduga Jabatan Korkab PKH Ogan Ilir Cacat Administrasi dan Rangkap Jabatan

  1. PENDAMPING PKH OGAN ILIR BANYAK MELANGGAR KODE ETIK DAN RANGKAP JABATAN

    Selain yang telah banyak dimuat dibeberapa media online yang notabene nya media cyber bukan media mainstreem disebutkan koordinator yang rangkap jabatan kami media online juga menemukan beberapa pendamping atau sdm pkh di kabupaten ogan ilir yang masih merangkap jabatan
    baik itu sebagai guru, sebagai perangkat desa, sebagai tenaga honoror di dinas dinas sebagai petugas pemilu, mereka itu termasuk tidak menjalankan kode etik dan jujur dengan sungguh-sungguh

    hal ini di duga dan patutu untuk di pertanyakan, misalnya saudara B yang masih sebagai sekdes di salah satu desa di pemulutan selatan, ada juga saudara A yang masih bekerja sebagai guru di sekolah swasta di daerah indralaya utara, ada juga seperti saudara MA, saudari N dan H yang masih menjadi tenaga honorer di dinas sosial serta beberapa SDM PKH seperti MJ bekerja di operator dinas peternakan/pertanian, beberapa sdm juga yang menjadi petugas pemilu ditingkat desa baik itu hansip kpps dll.
    hai ini disampaikan salah satu pendamping pkh DN yang dimintai keterangannya oleh media.

    menurut DN harusnya mereka yang merangkap jabatan harus legowo melepas salah satu jabatan mereka kasihan teman-teman yang memang benar-benar sebagai pendamping pkh mengandalkan pekerjaan hanya sebagai pendaping pkh tidak merangkap-rangkap.

    menurut DN juga, Sebagai Pendamping PKH haruslah bekerja penuh waktu dan tanpa merangkap jabatan hal tersebut dilaksanakannya perjanjinan kerja saat awal tahun dengan dibuatkannya surat pernyataan komitmen sebagai SDM PKH dan surat pernyataan memenuhi kode etik SDM PKH

    Pekerjaan sebagai pendamping pkh sangat berat, dimana jika digabung-gabung atau rangkap jabatan menjadinya tidak bekerja secara profesional jika bekerja di 2 bidang pekerjaan.

    Perlu diketahui, program pkh adalah program nasional yang mana para pekerjanya dan pegawainya adalah pegawai dari kementerian sosial RI yang SK mereka diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Jaminanan Sosial Kemensos RI, ungkap salah satu SDM PKH tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *