
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO – Berjarak hanya 100 meter dari pemukiman warga, mulut tambang batubara milik PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) di Desa Belimbing, Kabupaten Muara Enim kembali di protes warga sekitar.
Mulai dari debu hingga dugaan pembuangan limbah air asam tambang ke sungai Lematang menjadi masalah besar yang di timbulkan. Kamis, 24 Oktober 2024.
Dari keterangan warga sekitar, belum lama ini aktivitas tambang batubara yang melintasi jalan desa hingga ratusan dump truk perhari yang menimbulkan debu yang pekat.
Tak hanya soal debu, pengolaan limbah air asam tambang yang diduga tak memadai menjadi salah satu pemicu kemarahan warga.
“Tuntutan kami semuanya normatif karena sesuai undang-undang yang berlaku, dan penggalian tambang ini terindikasi merusak lingkungan” Jelas Noprizal kepada wartawan.
Dalam protes yang tertulis dalam sebuah spanduk itu, warga berharap pihak Pemerintah segera meninjau ulang izin tambang PT.STE yang diduga pengolahan limbah air asam tambangnya mencemari lingkungan.
“Kami melihat pengolahan limbah terindikasi merusak lingkungan, dan ini sangat berbahaya”lanjutnya seraya mengatakan warga dipinggiran jalan tak jauh dari tambang jelas terkena dampak debu.
Warga berharap pihak pemerintah segera meninjau kembali izin tambang milik PT Sriwijaya Tansri Energi.
Sementara, Pihak perusahaan saat hendak dikonfirmasi melalui telepon tak ada respon, dan bahkan pekerja PT.STE enggan turun dari mobil saat media ini melakukan peliputan langsung dilokasi.
Ditempat berbeda, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH belum memberikan keterangan terkait protes warga tersebut. (AL)





