
JAKARTA, MEDIARAKYAT.CO || Masih dalam rangka hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember. Maka Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (22/12).
Kedatangan massa SIRA ini bukan tanpa alasan, mereka melakukan orasi singkat sekaligus menyerahkan laporan dugaan penyimpangan indikasi korupsi megah proyek tahun anggaran 2022 yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yakni Kota Lubuk Linggau dan Kab. PALI.
Dalam orasinya Kordinator Lapangan, Rahmat Hidayat, SE, didampingi kordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal, SH, mengatakan, adapun proyek tersebut diantaranya proyek Dinas PU PR Kota Lubuk Linggau sebanyak dua paket pekerjaan yakni, Pembangunan Jembatan Tanjung Harapan Kota Lubuklinggau (Lanjutan), dengan Pelaksana CV. RAYHAN ADITYA, Nilai Kontrak Rp 6.983.758.000,- APBD TA. 2022. Dan proyek Peningkatan Jalan Karengak Kota Lubuklinggau (Tahap II), dengan Pelaksana CV. Rio Bersaudara, Nilai kontrak Rp. 4.996.896.820,81 APBD TA. 2022.
Kemudian proyek di Dinas Kesehatan Pemda Kota Lubuk Linggau, Prov. Sumatera Selatan, juga terdapat dua paket pekerjaan diantaranya, pembangunan Gedung Labkesda, yang dikerjakan oleh CV. Puspa Sari, Nilai Kontrak Rp. 3.902.293.000,00 APBD TA. 2022.
Selanjutnya, Pembangunan Ruang Pediatric ICU (PICU) Rumah Sakit Siti Aisyah yang dikerjakan oleh CV. ALKI KARYA, Nilai kontrak Rp. 3.876.302.000,-APBD TA. 2022.
Sementara proyek lainnya yakni proyek dinas PU yang ada di Kab. PALI Prov. Sumatera Selatan yakni berupa lima paket pekerjaan diantaranya, Pemasangan Jaringan Listrik dan Lampu Jalan Dalam Kota Kecamatan Talang Ubi, yang dikerjakan oleh Pelaksana : PT. AHLI ELEKTRIK INDONESIA, Nilai Kontrak : Rp. 3.266.819.096,84 APBD TA. 2022.
Lalu proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Pali Tahap 3, dikerjakan oleh Pelaksana : CV. NUR, Nilai Kontrak Rp. 10.599.504.247,20 APBD TA. 2022, proyek Peningkatan Jalan Harapan Jaya-Purun Timur dikerjakan oleh Pelaksana : CV. NOIS PRATAMA. Nilai Kontrak Rp. 5.338.276.891,37 APBD TA. 2022.
Proyek Peningkatan Jalan Pasar Tanah Abang – Muara Sungai yang dikerjakan oleh Pelaksana, CV. PUTRA ARFAN MANDIRI. Nilai Kontrak Rp. 3.392.756.688,84 APBD TA. 2022. Dan Peningkatan Jalan Pasar Tanah Abang – Siku (Batas Kabupaten), dikerjakan oleh CV. KUDA PUTRA. Nilai Kontrak Rp. 3.118.757.655,66 APBD TA.2022.
Untuk itu, guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka SIRA mendesak Kepala Kejagung RI beserta jajarannya untuk mengusut tuntas indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme sejumlah Megah Proyek tersebut.
Karena diduga tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi Tekhnis, KAK dan BQ, sehingga kuat dugaan puluhan mega proyek ini berpotensi merugikan keuangan Negara dan terindikasi mengarah pada praktik-praktik KKN yang harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti oleh Supremasi Hukum.
Meminta Kejaksaan Agung RI beserta Jajaran untuk memeriksa oknum Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau dan Kepala Dinas PU Kab. PALI Prov. Sumsel. Sekaligus dengan KPA, PPK, PPTK serta para kontraktornya.
SIRA pun memastikan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR pekerjaan, yang dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018. (red)





