
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO || Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Air Salek Kabupaten Banyuasin kini dipertanyakan oleh sejumlah wali murid, pasalnya buku tabungan PIP di SD Negeri 1 Air Salek diduga tidak dibagikan oleh Kepsek kepada siswanya.
PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.
Dana bantuan PIP Tahun 2022 yang diberikan kepada setiap Peserta didik SD/MI/Paket A adalah sebesar Rp. 450.000/tahun
Menurut salah wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, selama 3 tahun dan ada yang 2 tahun tidak dibagikan. Dia mengatakan memang pernah dibagikan tetapi hanya satu kali.
“Uang bantuan tersebut dan buku tabungan tidak pernah dibagikan kepada siswa. Hal ini jadi janggal dan sangat aneh”, ujar Wali murid tersebut.
“Selain itu pengambilan uang tidak pernah ada persetujuan wali murid dan pihak sekolah tidak pernah melakukan pemberian surat kuasa untuk pengambilan uang tersebut”, lanjutnya.
Ia juga mengatakan kalau mereka (wali murid. red) hanya terima Rp 350.000 bantuan PIP dan dibagikan cuma 1 tahun.
“Sebenarnya dapat 3 tahun, tetapi dibagikan 1 tahun. Itupun bervariasi, ada yang 400 ribu dan ada yang 300 per siswa”, lanjutnya.
Berdasarkan informasi bahwa yang berhak mendapat Bantuan PIP adalah sebanyak 360 siswa. Untuk pencairan khusus kelas 6 dilakukan setelah masuk SMP.
“Dana bantuannya pun bervariatif ada yang 300 ribu dan ada yang 400 ribu, jadi diduga dana tersebut Disunat oleh Kepala Sekolah”, terang wali murid.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Air Salek, Nur Aisyah S.Pd menjelaskan buku tersebut telah diberikan.
“Buku tersebut sudah diberikan, tetapi isi tabungan kadang ada, kadang tidak. Maka uangnya tidak diberikan seutuhnya”, terang Nur Aisyah, Rabu (24/08).
Pencairan uang tersebut menurut Kepala Sekolah, surat kuasanya cukup satu orang wali murid saja.
“Untuk surat kuasa, Satu orang wali murid sudah cukup mewakili semua siswa”, imbuhnya. (cg)









Tuntut media ini, jika tidak ada bukti.. Anda pahami dulu mekanisme pencairan dana PIP baru anda muat berita.. jangan memprovokasi rakyat kecil.
Insha Allah kita ada bukti